Beranda Guru Tua Pendidikan (Realtime SIAR) PMB Terpadu BUKA Khazanah & Manuskrip Struktur Organisasi Portal Khabar
Kembali ke Portal Khabar Sabtu, 23 Agustus 2025
Khabar • Oleh: Redaksi Khabar • 1,470 kali dibaca

Ketua Komwil Alkhairaat Minta Menteri ATR/BPN Prioritaskan Sertifikat Tanah dan Menanti Penyerahan Tanah dari Pemprov Malut

Foto: IstimewaTernate – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KH. Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara...

Ketua Komwil Alkhairaat Minta Menteri ATR/BPN Prioritaskan Sertifikat Tanah dan Menanti Penyerahan Tanah dari Pemprov Malut


Foto: Istimewa

Ternate – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KH. Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Salah satu agenda kunjungan tersebut adalah silaturahmi bersama pimpinan organisasi Islam se-Maluku Utara yang digelar di Ternate Room, Lantai 3 Hotel Bela Ternate, mulai pukul 15.30 WIT.

Dalam forum silaturahmi itu, Ketua Komisaris Wilayah (Komwil) Alkhairaat Maluku Utara, H Abdurachman Assagaf menyampaikan harapan besar kepada Menteri ATR/BPN agar memberi perhatian khusus terhadap tanah-tanah milik Alkhairaat di wilayah Maluku Utara. Ia meminta Menteri untuk menginstruksikan Kanwil BPN Maluku Utara mempermudah sekaligus memprioritaskan pengurusan Sertifikat tanah Alkhairaat yang hingga kini masih banyak belum bersertifikat.

“Alkhairaat sejak awal berdiri telah mengabdikan diri di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Namun hingga saat ini masih banyak tanah Alkhairaat yang belum memiliki kepastian hukum. Kami berharap melalui kepemimpinan Bapak Menteri, proses sertifikasi tanah-tanah Alkhairaat dapat dipermudah dan diprioritaskan,” ujarnya.

Selain itu, Alkhairaat juga menantikan realisasi penyerahan tanah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya telah dialokasikan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan Alkhairaat. “Kami berharap penyerahan tersebut dapat segera dilakukan secara resmi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan lembaga pendidikan dan dakwah,” tambahnya.

Menurutnya, legalisasi dan penyerahan aset tanah sangat penting demi keberlangsungan pesantren, madrasah, dan pusat-pusat dakwah Alkhairaat agar memiliki kepastian hukum serta terlindungi dari potensi sengketa. Kehadiran Menteri ATR/BPN di Maluku Utara dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan. (rm)


Bagikan warta ini: